
tangerang.bnn.go.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar apel deklarasi dan komitmen bersama Gerakan Anti Narkoba, di Lapas Kelas I Tangerang.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemkumham (Reynhard Silitonga), mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya bersama Gerakan Anti Narkoba dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan lembaga hukum di wilayah Banten.
“Apel Besar ini sebagai wujud sinergisitas dan komitmen antar lini pemerintah, baik Kemkumham, Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegas Reynhard.
Dalam kegiatan itu dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Deklarasi Komitmen Gerakan Anti Narkoba oleh Dirjen PAS,Kapolda Banten, Kepala BNN Provinsi Banten, Kepala Kemenkum HAM Provinsi Banten, Kepala Kejaksaan Negri Provinsi Banten, serta Jajaran Kepala Lapas dan Rutan Se- Provinsi Banten, dan dilanjutkan pemusnahan barang bukti sitaan berupa alat-alat komunikasi dari beberapa Lapas di wilayah hukum Banten selama Januari – Juni 2020.