
Tangerang – Dalam rangka tersampainya aspirasi serta masukkan masyarakat khususnya masyarakat di Wilayah Kunciran Indah, Pinang, Tangerang, Ketua DPRD Kota Tangerang (Gatot Wibowo, S.IP) mengadakan Reses Kedua Anggota DPRD Kota Tangerang serta mengundang Pimpinan Dinas Terkait di Kota Tangerang, mulai dari Bappeda Kota Tangerang, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Kepala BNN Kota Tangerang, Kepala Dinas Perkim Kota Tangerang, Kejaksaan Kota Tangerang. Camat Pinang, serta Lurah Kunciran Indah.
Dalam kesempatannya Kepala BNN Kota Tangerang yang di wakilkan oleh Plt. Koordinator SIE Rehabilitasi (Didit Maulana, A.Md Farms) menyampaikan materi tentang Bahaya Narkoba dan Penanganan Penyalahgunaan Narkoba, serta penyampaian bahwa Penyalahguna Narkoba wajib di Rehabilitasi karena rehabilitasi di BNN itu gratis, BNN Kota Tangerang juga Sudah melaksanakan aksi strategis yaitu pembuatan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Kelurahan Pinang serta BNN Kota Tangerang akan membuat IBM di Kelurahan Cibodas, Karawaci, Tangerang.
Dalam beberapa kasus juga dijelaskan bahwa 80% penghuni Lapas di Kota Tangerang adalah penyalahguna yang jumlah barang buktinya di bawah SEMA atau bisa di kategorikan sebagai pengguna bukan kurir ataupun pengedar (Bandar) oleh karena itu lapas kota tangerang mengalami penumpukan atau over capacity.
Beberapa Point yang di hasilkan dari kegiatan ini adalah, Penanganan Penyalahguna Narkoba khususnya di kelurahan Pinang Kota Tangerang, Penanganan Banjir di karenakan kontur tanah Blok K dan Blok M lebih rendah daripada Hilir (Danau Cipondoh), Pengajuan Masyarakat terkait Pembuatan SMP Negri Baru di Wilayah Pinang, serta penyampaian aspirasi anak muda di wilayah ini tentang pembuatan gedung Comunity Center karena tidak adanya fasilitas yang memadai untuk anak muda berkumpul dan menyampaikan informasi serta harapan anak muda di wilayah ini dengan adanya comunity center anak muda di wilayah Pinang bisa melakukan kegiatan yang positif.