
tangerangkota.bnn.go.id – Sebagai bentuk dalam mensukseskan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Cilegon, BNN Kota Cilegon berhasil menangkap 3 OrangĀ Tresangka Pengedar Narkotika Jenis Ganja dengan berat barang bukti sebanyak 15 Kg pada tanggal 8 Juni 2020 dan dilakukan Pemusnahan pada hari Rabu (15/07) di halaman Kantor BNN Kota Cilegon.
Pada kesempatannya Plt. Kepala BNN Kota Tangerang (Jemmy Suatan, S.H) menghadiri undangan Pemusnahan Barang Bukti tersebut, Kegiatan ini Juga dihadiri Kepala BNN Provinsi Banten beserta Jajarannya, Kepala Lapas Cilegon, Kapolres Kota Cilegon, Kejaksaan Kota Cilegon, dan Bidokes Polda Banten.