Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Pemusnahan Barang bukti Narkotika 15 Kg

Dibaca: 13 Oleh 16 Jul 2020Desember 31st, 2020Tidak ada komentar
Pemusnahan Barang bukti Narkotika 15 Kg
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

tangerangkota.bnn.go.id – Sebagai bentuk dalam mensukseskan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Cilegon, BNN Kota Cilegon berhasil menangkap 3 OrangĀ  Tresangka Pengedar Narkotika Jenis Ganja dengan berat barang bukti sebanyak 15 Kg pada tanggal 8 Juni 2020 dan dilakukan Pemusnahan pada hari Rabu (15/07) di halaman Kantor BNN Kota Cilegon.

Pemusnahan Barang bukti Narkotika 15 Kg

Pada kesempatannya Plt. Kepala BNN Kota Tangerang (Jemmy Suatan, S.H) menghadiri undangan Pemusnahan Barang Bukti tersebut, Kegiatan ini Juga dihadiri Kepala BNN Provinsi Banten beserta Jajarannya, Kepala Lapas Cilegon, Kapolres Kota Cilegon, Kejaksaan Kota Cilegon, dan Bidokes Polda Banten.

Pemusnahan Barang bukti Narkotika 15 Kg Pemusnahan Barang bukti Narkotika 15 Kg

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel