
Tangerang – Direktur Jendral Pemasyarakatan (DirjenPAS) tanda tangani Perjanjian Kerjasama dengan Yayasan Mahanaim Mulia Indonesia dan Pengasuh Pesantren Indonesia di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Kegiatan ini di ikuti oleh DirjenPAS Kemenkumham (Irjen. Pol. Drs. Reynhard Saut Poltak Silitonga, S.H., M.H), Kepala BNN Provinsi Banten yang di wakilkan oleh Kabis Pemberantasan BNN Prov. Banten (Kombespol Jemmy Suatan, S.H), Kepala BNN Kota Tangerang (Satrya Ika Putra, S.H., M.H),Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se- wilayah Banten, Perwakilan Forkominda (Forum Komunikasi Daerah) Kota Tangerang serta Mitra Kerjasama Pemasyarakatan.
Kegiatan ini dilaksanakan sekaligus Pencanangan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba), Program Rehabilitasi Ketergantungan Narkoba, serta Pembukaan Pelatihan Kemandirian bersertifikat untuk Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Kegiatan diakhiri dengan diresmikannya Rumah Edukasi Anti Narkoba oleh DirjenPAS di Kampung Bersinar yang nantinya akan dijadikan tempat sharing pengetahuan, penguatan dan edukasi tentang bahaya narkoba. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan dan razia di Lapas Pemuda Tangerang yang dilakukan sejak bulan April 2021 pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.