
bnnkotatangerang – BNN Kota Tangerang melaksanakan kegiatan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan BNN Kota Tangerang.
Pencanangan iniĀ disaksikan dan ditandatangani juga oleh Forkopimda Kota Tangerang, Kalapas Pemuda Kelas IIA dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang. Pencanangan ini merupakan kewajiban satker pemerintah yang mengacu kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

HANI 2021 : PERANG MELAWAN NARKOBA (WAR ON DRUGS) DI ERA PANDEMI COVID-19 MENUJU INDONESIA BERSIH NARKOBA (BERSINAR)
Tujuan dari pembangunan Zona Integritas yaitu untuk pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Harapan BNN Kota Tangerang kedepannya untuk berkomitmen dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan BNN Kota Tangerang.
Dalam kegiatan ini semua tamu undangan mendukung penuh BNN Kota Tangerang dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).