
Tangerang – BNN Kota Tangerang melakukan kegiatan sosialisasi Antisipasi Zat Narkoba pada Jajanan Anak di SDN Rawa Gempol Sari, Kabupaten Tangerang pada hari, Kamis, 13 Oktober 2022. Pada kegiatan ini diwakilkan oleh Koordinator SIE P2M Bapak Dr. Syamsul Arifin dan dihadiri oleh Narasumber Wahyu Eko Firdianto, S.Sos, Retno Kusumaningrum, S.Psi dan Adil Gilang (Duta Anti Narkoba BNN Kota Tangerang) dan dihadiri oleh 100 orang perserta yang dibagi kedala dua sesi. Sesi 1 sebanyak 50 orang yang terdiri 25 siswa kelas 1 SDN Rawa Gempol Sari dan 25 Orang Tua Murid. Sesi 2 sebanyak 50 orang yang terdiri 25 siswa kelas 1 SDN Rawa Gempol Sari dan 25 Orang Tua Murid.
Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menemukan narkoba yang diekstrak menjadi kue dengan kandungan THC (Tetrhydrocannabinol), yaitu bahan utama dalam ganja. Modusnya, produk itu dijual ke warung-warung di sekitar TK maupun SD, yang dibiayai oleh sindikat jaringan narkoba. Orang Tua diminta untuk mewaspadai peredaran Narkoba dan zat berbahaya lainnya yang dikemas ke dalam jajanan anak. Mereka diminta untuk melapor jika menemukan makanan atau minuman yang mengandung narkoba dan zat berbahaya.
Narkoba dan Zat Berbahaya yang ada pada makanan dan minuman dikemas dengan menarik sehingga anak-anak menjadi tertarik untuk mengonsumsinya. Untuk itu, para orang tua wajib tahu dan paham tentang standar keamanan makanan yang dikonsumsi oleh anak-anak.